Halo Teman-Teman Mahasiswa,
Kami menginformasikan bahwa menu Pengajuan Izin dan/atau Konversi Kegiatan Pembelajaran di Luar Program Studi kini telah tersedia dan dapat diakses melalui portal Psyche.
Bagi Anda yang berencana mengikuti kegiatan di luar prodi, mohon perhatikan langkah-langkah dan ketentuan berikut:
1. Panduan Pelaksanaan
Sebelum melakukan pengajuan, mahasiswa wajib mempelajari buku panduan teknis yang telah tersedia di website resmi Program Studi Sarjana Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Pastikan Anda memahami alur dan persyaratan administratif yang diperlukan.
2. Timeline Pengajuan
Periode Pengajuan: 12 Mei 2026 – 24 Juli 2026
Durasi Pemrosesan: 7 hari kerja.
Ketentuan Komunikasi: Mohon menunggu respon dalam jangka waktu tersebut. Mahasiswa tidak diperkenankan melakukan chat berulang (spam) kepada tim konversi selama masa pemrosesan berlangsung.
3. Batas Akhir Pelaporan
Mahasiswa yang pengajuannya telah disetujui diwajibkan untuk menuntaskan seluruh proses administrasi hingga pengunggahan laporan akhir.
Periode Pelaporan 12 Mei 2026 - 18 Desember 2026.
Pastikan seluruh data yang diinput ke dalam Psyche sudah benar untuk menghindari kendala dalam proses verifikasi.
Terima Kasih
Pembukaan Menu Pengajuan Izin dan Konversi Kegiatan Pembelajaran di Luar Program Studi