Expand/collapse block Magister Perubahan dan Pengembangan OrganisasiMagister Perubahan dan Pengembangan Organisasi

Selayang Pandang

Berkembang adalah tuntutan agar tetap dapat hidup. Proses perkembangan selalu berimplikasi terjadi perubahan. Perubahan adalah keniscayaan, sebagai konsekuensi dari perkembangan. Perkembangan dapat ke arah positif maupun kearah negatif. Perkembangan ke arah positif memberikan kekuatan bagi organisme (manusia atau organisasi) untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan. Perkembangan kearah negatif, karena hakekat alamiah maupun karena salah pengelolaan, akan mengakibatkan kemunduran dan bahkan kematian. Pengembangan yang didesain akan menghasilkan peluang lebih besar menuju ke arah positif.

Perubahan lingkungan yang demikian cepat tidak lagi dapat diatasi dengan proses perkembangan yang alamiah dan ’mengalir mengikuti arus’. Desain pengembangan untuk mewujudkan perubahan yang terencana sangat dibutuhkan agar organisme (manusia maupun organisasi) dapat berkembang ke arah positif dan mampu menghadapi lingkungannya.

Manusia membutuhkan organisasi untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Kesejahteraan umat manusia pun sebagian besar ditentukan oleh perkembangan organisasi. Bangsa dan negara yang baik akan membuat lebih sejahtera warganya. Perusahaan atau industri yang baik akan membuat lebih baik kehidupan karyawannya. Sebaliknya organisasi membutuhkan manusia untuk dapat berkembang secara positif. Manusialah yang menentukan kemajuan atau kemunduran organisasi.

Arah dan kecepatan perkembangan organisasi sangat ditentukan oleh desain pengembangan organisasi dan keberhasilan proses perubahannya. Untuk itu, dibutuhkan manusia-manusia dengan keahlian untuk mendesain pengembangan organisasi. Individu dan komunitas yang berpraktek dalam bidang pengembangan dan perubahan organisasi dengan mendasarkan diri pada pengetahuan yang tepat akan dapat meningkatkan perkembangan organisasi secara khusus dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga menawarkan solusi inovatif berupa Program Pendidikan Magister Perubahan dan Pengembangan Organisasi (MPPO), suatu tempat pembelajaran berkelanjutan mengenai perubahan dan pengembangan organisasi, baik untuk penguasaan teori maupun keahlian dalam praktek.

Selamat datang!
Selamat bergabung bersama kami untuk berimajinasi, belajar dan berkarya untuk kehidupan!

Kompetensi Lulusan

Lulusan MPPO adalah seorang ‘Praktisi Perubahan Organisasi’ yang mempunyai kompetensi sebagai berikut:

  • Kompetensi personal: Kapasitas menyadari dan mengelola diri sehingga dapat menjadikan diri sebagai praktisi sekaligus model perubahan.
  • Kompetensi interpersonal: Kapasitas memahami orang lain dan mengelola relasi interpersonal dengan orang yang terlibat dalam proses pengembangan organisasi.
  • Kompetensi analitis: Kapabilitas untuk mengumpulkan, mengorganisasikan, menginterpretasikan dan menggunakan informasi yang relevan dari setting sosial dan organisasi untuk mengelola perubahan secara efektif.
  • Kompetensi organisasi: Kapasitas memahami organisasi sebagai sebuah sistem yang mempunyai seperangkat nilai, keunikan, dan norma tersendiri.
  • Kompetensi tindakan: Kapasitas bertindak secara tepat dalam kerangka perubahan dan pengembangan organisasi untuk menciptakan nilai tambah bagi organisasi dan komunitas disekitar.

 

Gelar & Sebutan

Lulusan Program Studi Magister Perubahan & Pengembangan Organisasi berhak menyandang gelar akademik Magister Perubahan dan Pengembangan Organisasi (MPPO).

Beban dan Waktu Pendidikan

Beban studi bagi peserta adalah 46 SKS, yang dapat ditempuh dalam 18 bulan. Selain kegiatan akademik sesuai kurikulum, semua mahasiswa diwajibkan mengikuti dan lulus matrikulasi.

Matrikulasi Magister Perubahan & Pengembangan Organisasi
Study Skill
Metode Riset Tindakan
Psikologi Industri & Organisasi
Teori Organisasi

Kurikulum Magister Perubahan & Pengembangan Organisasi

Persyaratan Peserta

  • Sarjana dari semua program studi PTN/PTS/Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi dengan IPK minimal 2,75.
  • Mempunyai skor TOEFL minimal 450 dibuktikan dengan sertifikat 2 (dua) tahun terakhir.
  • Sedang dan/atau telah mempunyai pengalaman bekerja.
  • Memiliki hasrat kuat untuk melakukan perubahan dan pengembangan positif, baik pada diri sendiri, orang lain, maupun organisasi kerjanya.
  • Peserta yang telah bekerja harus mendapatkan ijin belajar dari institusinya.
  • Berbadan sehat, yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

 

Informasi Pendaftaran

Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru - Penelusuran Minat Dan Kemampuan (PPMB-PMDK) Universitas Airlangga
Airlangga Convention Center (ACC) Kampus C Mulyorejo Surabaya 60115
Telp. +62 31 5956009, 5956010, 5956013
Faks. +62 31 5956027
ppmb.unair.ac.id

 

Sekretariat

Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
Kampus B, Jl. Dharmawangsa Dalam Surabaya 60286
Telp. +62 31 5032770, 5014460
Faks. +62 31 5025910
Hubungi kami